Rabu, 28 September 2011

Pemerintah bohong soal kasus Ruyati

Pemerintah bohong soal kasus Ruyati
Antara
Keluarga Ruyati
Putri almarhumah meminta SBY memecat semua pejabat yang bertanggungjawab dalam kasus ini.

Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak kebohongan terkait kasus Ruyati Binti Satubi, tenaga kerja wanita [TKW] yang dipancung di Arab Saudi pada 18 Juni 2011 lalu.


Dari hasil investigasi Aliansi Masyarakat Sipil untuk Advokasi dan Perlindungan TKI yang dilakukan 11 hingga  20 Agustus 2011 lalu, setidaknya ada beberapa kebohongan yang telah dilakukan oleh pemerintah  pemancungan yang dilakukan oleh Pemerintah Arab terhadap Ruyati.

Kebohongan pertama sebagaimana diungkapkan oleh Alai Nadjib, salah seorang anggota Tim Advokasi, adalah mengenai pengabaian informasi.

"KJRI, KBRI serta lembaga terkait selalu mengatakan bahwa pemancungan Ibu Ruyati dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, tapi dari investigasi kami ternyata ada pemberitahuan," kata Alai, saat memaparkan hasil investigasi tersebut di Kantor Migrant Care hari ini.

Dari hasil investigasi Aliansi, kata Alai, ternyata ditemukan bahwa seminggu sebelum hukuman pancung dilakukan terhadap Ruyati, pemerintah Arab telah memberikan pengumuman terperinci melalui baik media televisi, dan media di Arab lainnya mengenau identitas, jenis kelamin, asal negara dan jenis kesalahan yang dilakukan.

"Dengan fakta itu bisa diketahui bahwa baik KBRI maupun KJRI telah melakukan pembiaran dalam kasus Ruyati, Ruyati sengaja dibiarkan dipancung," kata Alai.

Kebohongan pemerintah yang kedua, kata Alai, telah dilakukan pemerintah terkait pengiriman surat permintaan maaf dari KJRI kepada keluarga majikan.

Menurut Alai, tidak ada bukti sama sekali yang bisa ditunjukkan oleh KJRI terkait pengiriman surat permohonan maaf tersebut.

"Bukan hanya itu saja, nota protes diplomatik atas eksekusi almarhum yang katanya sudah dikirim oleh KJRI kepada Kementerian Luar Negeri dan Departemen Dalam Negeri Arab sampai dengan kepulangan kami 20 Agustus kemarin tidak pernah berhasil mereka tunjukkan," kata Alai.

Kebohongan lain yang menurut Alai menjadi bukti kuat bahwa pemerintah memang berbohong dalam kasus Ruyati dilakukan oleh pemerintah terkait lokasi pemakaman Ruyati.

Menurut Alai pemerintah telah berbohong dengan menyebutkan bahwa makam Ruyati berada di Ma'la, karena berdasarkan temuan Aliansi saat melakukan investigasi ke Arab, makam Ruyati berada di Sarai' Mekah.

Kepastian mengenai lokasi makam Ruyati sendiri, kata Alai, didapat dari nomor refistrasi pemakaman, kavling/ blok 25 urutan ke- 7 dari sisi kanan dan ke- 3 dari belakang nomor 350.

"Ini artinya pemerintah dan BNP2TKI telah melakukan kebohongan," kata Alai

Di tempat yang sama, Een Nuraenah, Putri Almarhum Ruyati, menuntut Presiden SBY untuk segera memecat atau memberhentikan semua pejabatnya yang bertanggung jawab dalam menangani kasus TKI, khususnya kasus Ruyati, karena mereka telah banyak berbohong.

Een bahkan menyebut nama Didi Wahyudi, Konsuler Tenaga Kerja Indonesia, sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kasus ibunya.

"Semua harus bertanggung jawab, mereka juga harus memulangkan jenazah umi saya, saya tidak terima atas kematian umi saya, itu adalah penderitaan seumur hidup bagi saya," kata Een.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar